Cara Daftar Blog ke Search Engine Google

Setelah kita membuat sebuah web atau blog dan memposting beberapa artikel yang telah kita buat, kita berharap ada yang berkunjung sekedar membaca, memberi komentar atau menjadikan blog kita dikenal. 
Bagi blogger pemula mungkin berangggapan bahwa apabila kita membuat website atau blog akan secara otomatis terindeks atau berada pada list berbagai search engine, dan kenyataannya tidaklah demikian. Seperti halnya sebuah sekolah, agar nama kita terdaftar pada buku daftar siswa, tentunya kita harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke sekolah tersebut. Sama halnya dengan mesin pencari, agar blog kita terindeks pada mesin pencari, maka kita harus terlebih dahulu mendaftarkan blog milik kita pada situs pemilik mesin pencari. 
Google salah satu mesin pencari yang sudah terkenal dan kita dapat mendaftarkan web atau blog kita, caranya adalah sebagai berikut:
  • Untuk mendaftarkan web atau blog kita silahkan kunjungi Google Add URL
  • URL : Isi dengan alamat URL web atau blog kamu
  • Comments : Isi dengan keyword atau kata kunci yang berhubungan dengan blog kamu
  • Isi kotak kosong dengan huruf Verifikasi yang tersedia
  • Klik tombol Add URL
  • Selesai.

 

Related Post:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan pesan untuk memberikan saran dan kritiknya. Terimakasih

Like